Dua Pelaku Pencurian Besi Beton Milik PT. Trijaya Pesona Indah di Bekuk Polisi

SIMALUNGUN - DIAN24NEW 

Dua dari tiga orang yang diduga pelaku pencurian besi beton milik PT. Trijaya Pesona Indah dibekuk polisi, setelah dilaporkan telah mencuri besi beton dari proyek Perumahan Raya Bersama Maju yang terletak di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ( Sumut), Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 19.00 WIB di Pematang Raya. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pelaku yang tertangkap tersebut bernama Indra Jaya Sinaga (51) dan Tommy Perdana Sitopu (36), Sedangkan seorang pelaku lainnya bernama Daniel Lingga alias Ogut (36) masih dalam pencarian. Ketiga tersangka merupakan warga Hapoltakan Raya Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Sumut.

Diceritakan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.,kepada Dian24New.Com, Kamis (9/5/2024) proyek Perumahan Raya Bersama Maju telah menjadi korban pencurian. Dimana pemiliknya PT. Trijaya Pesona Indah telah melapor kan bahwa telah terjadi kehilangan besi beton. Laporan itu diajukan oleh Boston Robin Haryadi Purba (49), pagi hari Rabu, 2 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian, sambung AKP Ghulam, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Jatanras. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Tommy Perdana Sitopu di Pematang Raya. Setelah pengembangan kasus, Indra Jaya Sinaga juga berhasil diamankan," ucapnya

"Para saksi, Mahasiswa bernama Ria Monica Agnes Sidabutar (24) dan Waraswasta bernama Ando Sinaga (48). Dan kedua saksi ini juga telah memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan ini," jelasnya

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun mencakup pemeriksaan para tersangka dan saksi, pelaporan kepada pimpinan, pencarian barang bukti yang hilang, dan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Kepolisian Simalungun berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman bagi warga serta pelaku usaha di wilayah tersebut. (th) 


Comment As:

Comment (0)